Friday, August 17, 2012

Tentang Hati Manusia

 
Abu Sa’id ra mengatakan, bahwa Rasulullah saw bersabda:
Hati manusia ada empat ; 1. hati yang bersih di dalamnya terang bagaikan lampu, 2. Hati yang tertutup dan terikat tutupnya, 3. Hati yang tengkurap, 4. Hati yang berlapis-lapis. Adapun hati yang bersih maka itu adalah hati orang mukmin, lampunya ialah cahaya imannya. Adapun hati yang tertutup adalah hati orang kafir. Adapun hati yang tengkurap adalah hati orang munafik yang asli, ia mengetahui kemudian mengingkarinya. Adapun hati yang berlapis, maka hati yang ada iman dan nifak, perumpamaan iman di dalamnya bagaikan biji yang disirami air yang baik dan contoh nifak bagaikan luka yang mengeluarkan darah dan nanah, maka benda yang mana lebih banyak (kuat mengalahkan yang lain)

Berkata Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min masyayidisy Syaithan (Bekalan/Senjata untuk melumpuhkan godaan-godaan Syetan), bahwasanya hati (qalbun) itu ada tiga, yaitu:
  1. Qolbun Salim, yaitu hati yang sehat/selamat. Itulah hatinya orang-orang yang beriman
  2. Qalbun Maridh, yaitu hati yang sakit. Itulah hatinya orang-orang munafik.
  3. Qalbun Mayyit, yaitu hati yang mati. Itulah hatinya orang-orang yang kafir atau musyrik.
Orang-orang beriman wajib memelihara hatinya agar senantiasa selamat,karena sesungguhnya bagian anggota tubuhnya yang paling penting ialah hatinya.

Berkata Imam Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin, “Sesungguhnya perumpamaan hati di dalam tubuh manusia seperti kepala negara bagi satu negara. Apabila hati baik maka baiklah tubuh badan itu. Apabila dia rusak maka rusaklah seluruh tubuh badan. Demikian pula halnya kepala Negara, apabila kepala negaranya baik dan sholeh maka baik dan sholehlah negaranya.”
Rasulullah saw bersabda:
Ingatlah, sesungguhnya di dalam tubuh badan manusia ada segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik maka baiklah seluruh tubuh manusia dan apabila dia rusak maka rusaklah seluruh tubuh manusia. Ketahuilah, bahwa dia itu adalah hati.” (HR. Bukhari)

Untuk memelihara hati agar ia tetap sehat dan bertambah sehat serta istiqomah dalam iman dan taqwa, dan menjadikan hati yang sakit dan mati menjadi sehat dan hidup, maka obatnya ialah Al-Qur’an. Firman Allah swt QS. Yunus, ayat 57-58. dan Al-Isra’, ayat 82.

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS. Yunus, 10:57-58)

Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (QS. Al-Isra’, 17:82)
Wallahua’lam… 

Dari hasil kajian oleh Ust. Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman

Thursday, August 16, 2012

Tentang Hak

Islam memerintahkan untuk menyampaikan hak kepada yang berhak dan melarang untuk menahan atau mengganggu hak orang lain. Hak dalam berkeluarga, ketika semua orang mengetahui haknya masing-masing dan hak orang lain atasnya. maka tidak akan lagi ada konflik dan kekerasan dalam rumah tangga.

Ketika anak perempuan telah dewasa dan dinikahkan dengan seorang laki-laki, maka orang tuanya harus merelakan putrinya untuk berkidmat kepada suami.

Ketika hak suami dan hak orang tua berbenturan, manakah yang harus didahulukan? Maka hak suamilah yang utama dan harus didahulukan dari pada hak yang lainnya. Rosulullah -shollahu 'alaihi wasallam- bersabda :

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا لِمَا عَظَّمَ اللَّهُ مِنْ حَقِّهِ عَلَيْهَا

Artinya : "Jikalah aku berhak memerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya karena Allah telah mengagungkan hak suami atasnya." (HR Ahmad dan Baihaqi)

Hak Allah adalah hak yang paling utama dan semua hak, dan setelahnya adalah hak suami atas istri karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- menjadikan hak suami atas istri setelah hak Allah atasnya, dan karena sujud tidaklah boleh dilakukan kecuali kepada Allah.

'Aisyah -radhiyallahu 'anha- pernah bertanya kepada Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- :

أَيّ النَّاس أَعْظَم حَقًّا عَلَى الْمَرْأَة ؟ قَالَ : زَوْجهَا . قُلْت : فَعَلَى الرَّجُل ؟ قَالَ : أُمّه

Artinya : "Hak siapakah yang paling utama atas wanita? beliau bersabda : (hak) suaminya. Aku (Aisyah) bertanya : dan atas laki-laki? beliau bersabda : ibunya." (HR Ahmad dan An-Nasai dan dishahihkan oleh Al-Hakim)

Pada hadist di atas telah dijelaskan bahwa hak suami adalah paling utama atas wanita/istri. dan hak ibu adalah paling utama atas laki-laki. dan setelah itu baru hak-hak yang lainnya.

Read more: http://www.artikelislami.com/2010/09/hak-suami-lebih-utama-dari-orang-tua.html#ixzz23iwxG9IP