Saturday, August 11, 2012

Cinta Tak Pernah Meminta untuk Menanti, Karena Pemuda Itu Adalah Dirimu

Kisah ini diambil dari buku Jalan Cinta Para Pejuang, Salim A.Fillah chapter aslinya berjudul “Mencintai sejantan ‘Ali”

Ada rahasia terdalam di hati ‘Ali yang tak dikisahkannya pada siapapun. Fathimah, karib kecilnya, puteri tersayang dari Sang Nabi yang adalah sepupunya itu, sungguh memesonanya. Kesantunannya, ibadahnya, kecekatan kerjanya, parasnya. Lihatlah gadis itu pada suatu hari ketika ayahnya pulang dengan luka memercik darah dan kepala yang dilumur isi perut unta. Ia bersihkan hati-hati, ia seka dengan penuh cinta. Ia bakar perca, ia tempelkan ke luka untuk menghentikan darah ayahnya.Semuanya dilakukan dengan mata gerimis dan hati menangis. Muhammad ibn ’Abdullah Sang Tepercaya tak layak diperlakukan demikian oleh kaumnya! Maka gadis cilik itu bangkit. Gagah ia berjalan menuju Ka’bah. Di sana, para pemuka Quraisy yang semula saling tertawa membanggakan tindakannya pada Sang Nabi tiba-tiba dicekam diam. Fathimah menghardik mereka dan seolah waktu berhenti, tak memberi mulut-mulut jalang itu kesempatan untuk menimpali. Mengagumkan!

‘Ali tak tahu apakah rasa itu bisa disebut cinta. Tapi, ia memang tersentak ketika suatu hari mendengar kabar yang mengejutkan. Fathimah dilamar seorang lelaki yang paling akrab dan paling dekat kedudukannya dengan Sang Nabi. Lelaki yang membela Islam dengan harta dan jiwa sejak awal-awal risalah. Lelaki yang iman dan akhlaqnya tak diragukan; Abu Bakr Ash Shiddiq, Radhiyallaahu ’Anhu.
”Allah mengujiku rupanya”, begitu batin ’Ali.
Ia merasa diuji karena merasa apalah ia dibanding Abu Bakr. Kedudukan di sisi Nabi? Abu Bakr lebih utama, mungkin justru karena ia bukan kerabat dekat Nabi seperti ’Ali, namun keimanan dan pembelaannya pada Allah dan RasulNya tak tertandingi. Lihatlah bagaimana Abu Bakr menjadi kawan perjalanan Nabi dalam hijrah sementara ’Ali bertugas menggantikan beliau untuk menanti maut di ranjangnya.
Lihatlah juga bagaimana Abu Bakr berda’wah. Lihatlah berapa banyak tokoh bangsawan dan saudagar Makkah yang masuk Islam karena sentuhan Abu Bakr; ’Utsman, ’Abdurrahman ibn ’Auf, Thalhah, Zubair, Sa’d ibn Abi Waqqash, Mush’ab.. Ini yang tak mungkin dilakukan kanak-kanak kurang pergaulan seperti ’Ali. Lihatlah berapa banyak budak Muslim yang dibebaskan dan para faqir yang dibela Abu Bakr; Bilal, Khabbab, keluarga Yassir, ’Abdullah ibn Mas’ud.. Dan siapa budak yang dibebaskan ’Ali? Dari sisi finansial, Abu Bakr sang saudagar, insya Allah lebih bisa membahagiakan Fathimah.
’Ali hanya pemuda miskin dari keluarga miskin. ”Inilah persaudaraan dan cinta”, gumam ’Ali.
”Aku mengutamakan Abu Bakr atas diriku, aku mengutamakan kebahagiaan Fathimah atas cintaku.”
Cinta tak pernah meminta untuk menanti. Ia mengambil kesempatan atau mempersilakan. Ia adalah keberanian, atau pengorbanan.

Beberapa waktu berlalu, ternyata Allah menumbuhkan kembali tunas harap di hatinya yang sempat layu.
Lamaran Abu Bakr ditolak. Dan ’Ali terus menjaga semangatnya untuk mempersiapkan diri. Ah, ujian itu rupanya belum berakhir. Setelah Abu Bakr mundur, datanglah melamar Fathimah seorang laki-laki lain yang gagah dan perkasa, seorang lelaki yang sejak masuk Islamnya membuat kaum Muslimin berani tegak mengangkat muka, seorang laki-laki yang membuat syaithan berlari takut dan musuh- musuh Allah bertekuk lutut.
’Umar ibn Al Khaththab. Ya, Al Faruq, sang pemisah kebenaran dan kebathilan itu juga datang melamar Fathimah. ’Umar memang masuk Islam belakangan, sekitar 3 tahun setelah ’Ali dan Abu Bakr. Tapi siapa yang menyangsikan ketulusannya? Siapa yang menyangsikan kecerdasannya untuk mengejar pemahaman? Siapa yang menyangsikan semua pembelaan dahsyat yang hanya ’Umar dan Hamzah yang mampu memberikannya pada kaum muslimin? Dan lebih dari itu, ’Ali mendengar sendiri betapa seringnya Nabi berkata, ”Aku datang bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku keluar bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku masuk bersama Abu Bakr dan ’Umar..”

Betapa tinggi kedudukannya di sisi Rasul, di sisi ayah Fathimah. Lalu coba bandingkan bagaimana dia berhijrah dan bagaimana ’Umar melakukannya. ’Ali menyusul sang Nabi dengan sembunyi-sembunyi, dalam kejaran musuh yang frustasi karena tak menemukan beliau Shallallaahu ’Alaihi wa Sallam. Maka ia hanya berani berjalan di kelam malam. Selebihnya, di siang hari dia mencari bayang-bayang gundukan bukit pasir. Menanti dan bersembunyi.’Umar telah berangkat sebelumnya. Ia thawaf tujuh kali, lalu naik ke atas Ka’bah. ”Wahai Quraisy”, katanya. ”Hari ini putera Al Khaththab akan berhijrah. Barangsiapa yang ingin isterinya menjanda, anaknya menjadi yatim, atau ibunya berkabung tanpa henti, silakan hadang ’Umar di balik bukit ini!” ’Umar adalah lelaki pemberani. ’Ali, sekali lagi sadar. Dinilai dari semua segi dalam pandangan orang banyak, dia pemuda yang belum siap menikah. Apalagi menikahi Fathimah binti Rasulillah! Tidak. ’Umar jauh lebih layak. Dan ’Ali ridha.
Cinta tak pernah meminta untuk menanti. Ia mengambil kesempatan. Itulah keberanian. Atau mempersilakan. Yang ini pengorbanan.
Maka ’Ali bingung ketika kabar itu meruyak. Lamaran ’Umar juga ditolak.
Menantu macam apa kiranya yang dikehendaki Nabi? Yang seperti ’Utsman sang miliarderkah yang telah menikahi Ruqayyah binti Rasulillah? Yang seperti Abul ’Ash ibn Rabi’kah, saudagar Quraisy itu, suami Zainab binti Rasulillah? Ah, dua menantu Rasulullah itu sungguh membuatnya hilang kepercayaan diri.
Di antara Muhajirin hanya ’Abdurrahman ibn ’Auf yang setara dengan mereka. Atau justru Nabi ingin mengambil menantu dari Anshar untuk mengeratkan kekerabatan dengan mereka? Sa’d ibn Mu’adzkah, sang pemimpin Aus yang tampan dan elegan itu? Atau Sa’d ibn ’Ubaidah, pemimpin Khazraj yang lincah penuh semangat itu?

”Mengapa bukan engkau yang mencoba kawan?”, kalimat teman-teman Ansharnya itu membangunkan lamunan. ”Mengapa engkau tak mencoba melamar Fathimah? Aku punya firasat, engkaulah yang ditunggu-tunggu Baginda Nabi.. ”
”Aku?”, tanyanya tak yakin.
”Ya. Engkau wahai saudaraku!”
”Aku hanya pemuda miskin. Apa yang bisa kuandalkan?”
”Kami di belakangmu, kawan! Semoga Allah menolongmu!”

’Ali pun menghadap Sang Nabi. Maka dengan memberanikan diri, disampaikannya keinginannya untuk menikahi Fathimah. Ya, menikahi. Ia tahu, secara ekonomi tak ada yang menjanjikan pada dirinya. Hanya ada satu set baju besi di sana ditambah persediaan tepung kasar untuk makannya. Tapi meminta waktu dua atau tiga tahun untuk bersiap-siap? Itu memalukan! Meminta Fathimah menantikannya di batas waktu hingga ia siap? Itu sangat kekanakan. Usianya telah berkepala dua sekarang. (Seusia denganku nich...)

”Engkau pemuda sejati wahai ’Ali!”, begitu nuraninya mengingatkan. Pemuda yang siap bertanggungjawab atas cintanya. Pemuda yang siap memikul resiko atas pilihan- pilihannya. Pemuda yang yakin bahwa Allah Maha Kaya. Lamarannya berjawab, ”Ahlan wa sahlan!” Kata itu meluncur tenang bersama senyum Sang Nabi.

Dan ia pun bingung. Apa maksudnya? Ucapan selamat datang itu sulit untuk bisa dikatakan sebagai isyarat penerimaan atau penolakan. Ah, mungkin Nabi pun bingung untuk menjawab. Mungkin tidak sekarang. Tapi ia siap ditolak. Itu resiko. Dan kejelasan jauh lebih ringan daripada menanggung beban tanya yang tak kunjung berjawab. Apalagi menyimpannya dalam hati sebagai bahtera tanpa pelabuhan. Ah, itu menyakitkan.

”Bagaimana jawab Nabi kawan? Bagaimana lamaranmu?”
”Entahlah..”
”Apa maksudmu?”
”Menurut kalian apakah ’Ahlan wa Sahlan’ berarti sebuah jawaban!”
”Dasar tolol! Tolol!”, kata mereka,
”Eh, maaf kawan.. Maksud kami satu saja sudah cukup dan kau mendapatkan dua! Ahlan saja sudah berarti ya. Sahlan juga. Dan kau mendapatkan Ahlan wa Sahlan kawan! Dua-duanya berarti ya !”
Dan ’Ali pun menikahi Fathimah. Dengan menggadaikan baju besinya. Dengan rumah yang semula ingin disumbangkan ke kawan-kawannya tapi Nabi berkeras agar ia membayar cicilannya. Itu hutang.
Dengan keberanian untuk mengorbankan cintanya bagi Abu Bakr, ’Umar, dan Fathimah. Dengan keberanian untuk menikah. Sekarang. Bukan janji-janji dan nanti-nanti.

’Ali adalah gentleman sejati. Tidak heran kalau pemuda Arab memiliki yel, “Laa fatan illa ‘Aliyyan! Tak ada pemuda kecuali Ali!” Inilah jalan cinta para pejuang. Jalan yang mempertemukan cinta dan semua perasaan dengan tanggung jawab. Dan di sini, cinta tak pernah meminta untuk menanti. Seperti ’Ali. Ia mempersilakan. Atau mengambil kesempatan. Yang pertama adalah pengorbanan. Yang kedua adalah keberanian.

Dan ternyata tak kurang juga yang dilakukan oleh Putri Sang Nabi, dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa suatu hari (setelah mereka menikah) Fathimah berkata kepada ‘Ali, “Maafkan aku, karena sebelum menikah denganmu. Aku pernah satu kali jatuh cinta pada seorang pemuda ”
‘Ali terkejut dan berkata, “kalau begitu mengapa engkau mau manikah denganku? dan Siapakah pemuda itu?”
Sambil tersenyum Fathimah berkata, “Ya, karena pemuda itu adalah Dirimu” 
 Ya Allah romantis bangeet :-)

Kemudian Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memerintahkan aku untuk menikahkan Fatimah puteri Khadijah dengan Ali bin Abi Thalib, maka saksikanlah sesungguhnya aku telah menikahkannya dengan maskawin empat ratus Fidhdhah (dalam nilai perak), dan Ali ridha (menerima) mahar tersebut.”

Kemudian Rasulullah saw. mendoakan keduanya:
“Semoga Allah mengumpulkan kesempurnaan kalian berdua, membahagiakan kesungguhan kalian berdua, memberkahi kalian berdua, dan mengeluarkan dari kalian berdua kebajikan yang banyak.” (kitab Ar-Riyadh An-Nadhrah 2:183,bab4)

5 Usulan Revisi UU Migas Nomor 21 Tahun 2001 oleh BP Migas

TEMPO.CO, Jakarta

Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengajukan lima usulan terkait revisi Undang-Undang Migas Nomor 21 Tahun 2001. "Kami diminta DPR memberi masukan. Ada 5 pilar yang kami sampaikan," kata Deputi Pengendalian Operasional BP Migas Gde Pradyana.
Pertama adalah memperbaiki organisasi melalui tata kelola yang lebih baik. BP Migas mengusulkan adanya dewan pengawas untuk memudahkan operasionalisasi sehari-hari. Kedua yaitu memperbesar partisipasi daerah. Nantinya, menurut Gde, partisipasi daerah tidak hanya dalam bentuk kepemilikan saham, tapi juga pemberdayaan masyarakat.
Poin usulan ketiga, adanya Lex Spesialis. Sejak berlakunya desentralisasi, Lex Spesialis hanya diatur dalam bentuk instruksi Presiden. "Kalau bisa dalam bentuk undang-undang kan bisa lebih kuat nantinya," ujar dia.
Usulan keempat yaitu keberpihakan pada perusahaan nasional. Ini bisa berkaitan dengan perpanjangan wilayah kerja, pemberian payung hukum, mendahulukan perusahaan nasional dalam lelang, dan menggunakan perbankan nasional untuk pembayaran dan pembelanjaan.
Dalam poin kelima, BP Migas mengusulkan dana migas (petroleum fund). BP Migas selama ini merasa penawaran wilayah kerja pada investor kurang diminati, sebab data survei yang dilakukan pemerintah kurang lengkap sehingga memperbesar tingkat spekulasi potensi produksi migas. "Mudah-mudahan dengan adanya revisi undang-undang migas ini akan cukup mencari potensi baru sebelum blok-blok ditawarkan," ujarnya.
Selain itu, dengan dana migas ini diharapkan 5 persen dari penerimaan migas negara bisa diinvestasikan kembali untuk mencari data migas. Selama ini, anggaran pemerintah untuk survei data masih kecil.
ROSALINA

Perseteruan gas Indonesia : Divisi Kajian Energi HMTM Patra ITB

Sektor keenergian Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Belum cukup kontroversi kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, sekarang giliran gas negara yang menuai konflik. Singkat cerita terdapat saling “adu sikut” antara 2 lembaga yang berkecimpung dalam sektor energi yaitu Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT PGN (Perusahaan Gas Negara) Tbk terkait harga jual Gas.

      PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi. PGN ini mempunyai dua peran dalam sektor industri gas. Pertama adalah sebagai niaga (trader) dalam sektor hilir di mana PGN berperan memasarkan gas ke pelanggan di pasaran. Kedua adalah peran sebagai transporter yang juga didukung oleh akses PGN ke sebagian besar pipa transmisi gas.

      Di negara Indonesia terdapat ketidakseimbangan harga jual gas antara sektor hulu dan hilir seperti dilansir oleh R. Priyono selaku Kepala BP Migas “Saat ini masih ada perusahaan hulu yang menjual gas-nya di harga USD 2-3 per MMBTU. Sementara distributor gas menjual di harga USD 8-9 per MMBTU. Range yang begitu besar ini membuat terjadi ketimpangan di sini dan industri hulu semakin malas masuk ke Indonesia, karena biaya eksplorasi semakin tinggi dari tahun ke tahun.” Menurut WAMEN ESDM Rudi Rubiandini harga jual ideal gas di sektor hulu adalah sekitar USD 6-8 per MMBTU. Beliau juga menambahkan “Kami menghimbau PGN maupun PT Pertamina Gas (Pertagas) yang selama ini, mungkin sudah menikmati keuntungan yang cukup besar dari range harga itu, agar kini lebih menekan target keuntungannya. Semua demi perekonomian Indonesia."

      Harga jual gas di sektor hulu sudah direvisi dengan tercapainya kesepakatan antara BP MIGAS dengan KKKS (Kelompok Kontrak Kerja Sama) Conoco Philipis. Namun dari pihak PGN selaku perusahaan yang beroperasi juga di sektor hilir mengajukan juga kenaikan harga jual gas di sektor hilir sebesar 55%. Ajuan PGN ini sudah pernah disetujui oleh BP MIGAS. Menurut Muhammad Said Didu selaku pengamat BUMN "PGN ini dipaksa oleh BP Migas untuk menyetujui kenakan harga dari ConocoPhilips ke PGN sebesar 203% atau dari yang awalnya US$ 1,85 per mmbtu menjadi US$ 5,61-US$ 6,5 per MMBTU.”

        Pada kenyataanya rencana kenaikan harga jual gas sebesar 55% di sektor hilir menuai protes keras dari kalangan industri. BP MIGAS pun akhirnya merevisi kenaikan menjadi hanya sebesar 50% dan bersifat bertahap. Hal ini membuat PGN merasa diberlakukan tidak adil. Said juga menyangangkan putusan BP MIGAS  yang merevisi kenaikan harga yang sudah dijanjikan “Namun nyatanya ketika disetujui PGN, kenaikan harga PGN dijegal pemerintah yang hanya memperbolehkan kenaikan harga 50%, itupun bertahap (1 September sebesar 35% dan 1 April 2013 sebesar 15%).”

        Tanggapan BP Migas mengenai hal ini justru membawa konflik ke tingkat yang lebih intens. Menurut BP MIGAS, PGN sudah menerima marjin keuntungan yang besar dari sektor hilir di mana harga jual gas terlampau sangat tinggi dibanding dengan sektor hulu. BP MIGAS juga mengkritik dualisme peran PGN seperti dikemukakan Deputi Pengendali Operasi BP Migas Gde Pradnyana “Peran ganda PGN sebagai transporter dan trader harusnya dapat dikurangi. Misalnya dengan membatasi volume gas PGN melalui pipa transmisi, sehingga penjual lain bisa masuk ikut menggunakan pipa tersebut dengan hanya membayar toll-fee saja kepada PGN”

        Di tengah panasnya perseturuan dua pihak ini muncul juga sebuah konspirasi yang dialamatkan kepada PGN oleh BP MIGAS. BP MIGAS menuding bahwa PGN dengan kuasanya atas sebagian besar transmisi pipa gas di Indonesia telah melakukan monopoli, sehingga aliran gas ke perusahaan lain nampak dipersulit oleh PGN, walaupun secara historis pipa gas PGN sudah open accsess terhitung sejak tahun 1997.

        Permasalahan ini sekarang masih dikaji oleh kedua belah pihak dan mudah-mudahan bisa segera selesai tanpa merugikan pihak manapun, terutama rakyat sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan tujuan UU No 30 th 2007 tentang Energi bahwa energi dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besanya kesejahteraan rakyat.


Divisi Kajian Energi
Himpunan Mahasiswa Teknik Perminyakan (HMTM Patra)
Institut Teknologi Bandung
2012/2013

Friday, August 10, 2012

Senyum Anak-Anak Ciroyom :-)


Sebagai seorang manusia, kita dituntut untuk berilmu karena dengan berilmu kita akan mendapatkan banyak faedah. Di dalam firman-Nya, Allah SWT akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Bahkan, menuntut ilmu merupakan salah satu jalan kemudahan menuju syurga-Nya kelak.
"Barang siapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syurga."(HR Muslim)

Sebenarnya bagaimana hukum menuntut ilmu bagi seorang muslim??
Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:

Pertama, hukumnya WAJIB, seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.

Kedua, hukumnya FARDHU KIFAYAH, seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya. Menuntut ilmu tentang keilmuan khusus tertentu yang berkaitan dengan kemaslahatan umat hukumnya juga fardhu kifayah. Misalkan belajar ilmu astronomi, fisika, manajemen, planologi, perminyakan, pertambangan, dan sebagainya.

Jadi, selama masih diberi kesempatan, kita harus bisa menuntut ilmu apapun dan mengamalkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.

Pentingnya menuntut ilmu juga sangat disadari oleh anak-anak luar biasa yang berada di kawasan Pasar Ciroyom Bandung. Saya katakan mereka sangat luar biasa karena mampu bertahan dalam kehidupan jalanan yang keras. Ya, mereka adalah komunitas "anak-anak jalanan" yang sangat luar biasa. Dengan dibantu oleh kakak-kakak relawan yang juga luar biasa, mereka rutin belajar bersama di Rumah Belajar Sahaja yang diasuh oleh beberapa mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Bandung. Sebagian besar dari anak-anak jalanan di sana sudah putus sekolah karena permasalahan ekonomi. Padahal, sebagian besar dari mereka masih berusia setingkat anak SMP dan SD. Namun, mereka harus melepas "hak" mereka untuk belajar di sekolah formal agar bisa bertahan dalam ganasnya hidup dengan mengamen atau berdagang asongan. Mereka pun rela tidur berdesakan dengan kawan-kawannya di sebuah "gubuk mungil" yang ada di samping pasar Ciroyom yang kumuh. Namun, semangat mereka untuk menatap hidup yang lebih cerah masih tersirat dengan indah di wajah-wajah lugu mereka. Setiap hari Sabtu dan Minggu sore, mereka belajar bersama di atap gedung pasar yang sudah tidak terpakai dengan ditemani kakak-kakak Rubel Sahaja.

Pada saat beberapa minggu yang lalu saya berkunjung ke sana (atap gedung pasar) tampak terlihat Kak Dila (pengasuh, mahasiswa Matematika ITB) dkk sedang mengajari anak-anak Rubel Sahaja ilmu bisnis. Rupanya, mereka akan berjualan makanan untuk berbuka puasa di sekitar pasar, alun-alun kota, dan di dalam kereta. Dengan sangat sabar Kak Dila menjelaskan teknik berjualan yang baik agar dagangan cepat laku. Anak-anak yang laki-laki pun siap untuk berjualan makanan berbuka puasa dengan cara yang baik, sedangkan yang perempuan terlihat lihai membuat laporan keuangan yang digunakan untuk mencatat segala pemasukan dari hasil berjualan. Antusiasme anak-anak sungguh luar biasa ketika mereka menyiapkan makanan yang telah dipesan sebelumnya oleh Kak Dila dkk. Ada yang berlomba menghias kardus dagangan, belajar berteriak saat jualan,  ada juga yang sekadar mengobrol.

Setelah makanan yang akan dijual siap semua, Kak Dila dengan mengendarai mobil mengantar anak-anak yang sudah siap dengan jualannya ke spot-spot yang telah ditentukan untuk berjualan. Sungguh ceria anak-anak itu :) Rasa salut saya tujukan untuk Kak Dila dkk.

Saya bersyukur bisa bertemu dan mengobrol dengan anak-anak luar biasa tersebut. Mereka yang masih kecil, lugu, dan polos masih bersemangat untuk menuntut ilmu dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Senyum mereka sungguh membuatku terpaku, terpukau, dan terharu, seolah mereka memberikan pesan bahwa MEREKA ITU ADA.

Yang cukup menarik adalah perkataan dari seorang anak yang bernama Ridwan :
"Biarkan orang lain mengatakan kami ini sampah masyarakat, tapi kami tak peduli. Yang menjadi sampah masyarakat bukanlah kami, tapi MEREKA PARA KORUPTOR yang telah merenggut hak-hak kami."

Perkataan Dek Ridwan benar, kalian adalah para pejuang yang luar biasa.
Moga kalian bisa mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk menuntut ilmu.

Doakan kakak-kakak yang berkesempatan untuk belajar di sekolah formal bisa menggunakan ilmunya dengan bijaksana dan tidak menjadi sampah masyarakat yang serakah memakan uang negara dan tidak peduli dengan anak-anak seperti kalian.

Yang mau berjumpa dengan anak-anak luar biasa tersebut dapat menuju ke atap gedung pasar Ciroyom yang sudah tidak terpakai, setiap hari Sabtu-Minggu sore.

“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad :22-23).


Saturday, March 10, 2012

King Fahd University of Petroleum and Mineral

Dear all, Insya Allah akan ada kunjungan dari King Fahd University of Petroleum and Minerals (KFUPM), Arab Saudi untuk memberikan penjelasan tentang Program Pascasarjana di KFUPM (hanya untuk mahasiswa laki-laki).
Kegiatan akan dilaksanakan di 5 kota:
Jadwal presentasi:
- Kamis, 19 Januari 2012,  pukul 13.00 – 15.00
Di Ruang Rapat Senat, Dekanat Building 2nd floor of Engineering, Depok, Universitas Indonesia.
- Jumat, 20 Januari 2012,  pukul 13.30-15.00
Di Auditorium Toyib, Kampus IPB Darmaga, Bogor.
- Senin, 23 Januari 2012,  pukul 10.00-12.00
Di Gedung Pusat UGM, Lt 3, Ruang Multimedia, Jogjakarta
- Selasa, 24 Januari 2012,  pukul 13:00-15.00
Di Senate Room, 2nd floor Rectorat,ITS, Surabaya.
- Rabu,  25 Januari 2012,  pukul 14.00-15.30
Di Basic Science Center A, Kampus ITB Bandung
Yang akan datang dari KFUPM adalah Prof. Dr. Suliman Al Homidan, Dekan College Sciences, dan Dr. Oki Muraza dari Center of Research Excellence in NanoTechnology (CENT), Department of Chemical Engineering.
Informasi tentang program pascasarjana KFUPM dapat lihat di:
http://www.kfupm.edu.sa/gs/
Main Programnya bisa lihat di :
http://www1.kfupm.edu.sa/gs/main/Programs.asp
Panduan pendaftaran
http://www1.kfupm.edu.sa/gs/main/Guidelines.asp
Informasi tentang program Scientific Research bisa dilihat
http://www1.kfupm.edu.sa/dsr/index.html
Grants & Scholarships
http://www1.kfupm.edu.sa/dsr/grants.htm
Guidelines
http://www1.kfupm.edu.sa/dsr/guidelines.htm
Forms
http://www1.kfupm.edu.sa/dsr/guidelines.htm
Di bawah ini adalah informasi yang saya kutip dari tulisan :
Ahmad Ridha
Information and Computer Science Department
King Fahd University of Petroleum and Minerals
KFUPM #8223, Dhahran 31261, Saudi Arabia.
Email: aridha {at} kfupm.edu.sa / ahmad.ridha {at} gmail.com

King Fahd University of Petroleum and Minerals (KFUPM) didirikan pada tahun 1963 berlokasi di Dhahran, Arab Saudi dan hanya untuk mahasiswa laki-laki. KFUPM kini memiliki program S2/S3 terdiri atas program Doktoral (Ph.D.), program Master of Science (M.S.) dan beberapa program pascasarjana lainnya (MBA, MAcc., dan M.Eng.).
Bahasa pengantar yang digunakan adalah Bahasa Inggris dan mahasiswa tidak dituntut untuk memiliki kemampuan Bahasa Arab. Civitas akademika berasal dari pelbagai negara dan banyak aktivitas seperti seminar, workshop atau short course diselenggarakan dengan pemberi materi dari beragam institusi.
Salah satu jalur penerimaan mahasiswa di KFUPM adalah melalui
  • Assistantship
  • Lectureship yakni ketika kita melamar studi,
  • kita juga dapat melamar menjadi Research Assistant/RA (untuk melamar S2) atau Lecturer-B (untuk melamar S3).
Daftar program S2/S3 di KFUPM dapat dilihat di lampiran dokumen ini; deskripsi program dapat dilihat dalam KFUPM Graduate Bulletin yang tersedia di:
http://www1.kfupm.edu.sa/gs/main/Programs.asp
Penerimaan mahasiswa baru dilakukan dua kali setahun yakni pada Spring Semester (Februari) dan Fall Semester (September). Berkas lamaran dapat dikirimkan sepanjang tahun namun minimal dikirimkan satu semester sebelum semester yang diinginkan.
Posisi RA atau Lecturer-B termasuk staf universitas dan memperoleh beberapa fasilitas, di antaranya:
  • tiket keberangkatan pertama dan kepulangan terakhir
  • bebas biaya studi/buku teks
  • gaji bulanan (SR 1.000 untuk RA; SR 2.500 untuk Lecturer-B)
  • paid leave selama 30 hari per tahun
  • tempat tinggal di asrama (satu kamar berdua)
    Lecturer-B dapat memperoleh tunjangan rumah SR 8.000 per tahun jika telah membawa keluarga dan tinggal di luar kampus
  • layanan medis gratis di Medical Centre kampus dan subsidi 50% untuk obat-obatan
  • subsidi di student restaurant
RA/Lecturer- B juga dapat ikut serta dalam funded project dan memperoleh tambahan sekitar SR 500 per bulan. Untuk funded project yang berasal dari Research Institute KFUPM atau instansi di luar KFUPM bisa mencapai sekitar SR 1.000 per bulan. Sebagai bagian dari keikutsertaan dalam funded project, RA/Lecturer- B juga berkesempatan untuk publikasi di jurnal atau seminar baik regional atau pun internasional. Di antara institusi yang memiliki kerja sama penelitian dengan KFUPM adalah Saudi Aramco (perusahaan minyak terbesar dunia), SABIC (perusahaan publik terbesar di Arab Saudi), Saudi Telecom Company, dan King Abdul Aziz City for Science and Technology.
RA/Lecturer- B memiliki kewajiban untuk membantu operasional departemen atau universitas. Beberapa contoh penugasan yang lazim diberikan adalah mengajar praktikum atau kelas S1, mengawasi ujian, tugas administrasi dan semacamnya. Jadi ada semacam kontrak kerja antara mahasiswa dan KFUPM; kontrak ini perlu ditanda tangani sebelum berangkat. Hampir semua mahasiswa S2/S3 (non-part time) dari luar Arab Saudi memiliki status ini.
Informasi mengenai syarat-syarat pendaftaran dan lainnya dapat dilihat di:
http://www.kfupm.edu.sa/gs/

Secara umum syarat-syaratnya adalah:

International TOEFL dan GRE dapat ditunda jika prestasi akademik istimewa.
Sebaiknya komunikasikan niat untuk melamar ke departemen yang bersangkutan. Komunikasi tersebut bukanlah bagian yang harus dilakukan dalam prosedur pelamaran jika berkas lamaran lengkap namun penting agar pemrosesan lamaran tidak tertunda di Deanship of Graduate Studies karena kurangnya berkas TOEFL dan/atau GRE. Departemen dapat memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam masalah ini.
Surat rekomendasi dari dosen diminta untuk dikirim langsung namun boleh digabung dengan pengiriman formulir lamaran dengan cara:
  • tiap surat rekomendasi disimpan dalam amplop terpisah dan dilem (1 surat 1 amplop)
  • minta dosen yang memberikan rekomendasi untuk membubuhkan tanda tangan di tutup amplop itu sebagai segel lalu minta untuk distempel fakultas di bagian segelnya.
Setelah berkas diterima oleh KFUPM, pelamar akan dikirimi surat keterangan bahwa berkas telah diterima dan jika ada yang kurang akan diingatkan dalam surat itu. Dalam surat itu juga tercantum reference number yang dapat digunakan pada online application.

Hidup Mahasiswa


Monday, March 5, 2012

KAU Begitu Sempurna

KAU begitu sempurna, di mataku KAU begitu indah
KAU membuat diriku akan slalu memuja-MU
Di setiap langkahku, ku kan s'lalu memikirkan diri-MU
tak bisa kubayangkan hidupku tanpa cinta-MU

Janganlah KAU tinggalkan diriku
tak kan mampu menghadapi semua
hanya bersama-MU ku akan bisa

KAU adalah darahku, KAU adalah jantungku, KAU adalah hidupku
temani diriku.

Oh ALLAH KAU begitu sempurna.

Bismillah

Tipe wanita yang dianjurkan untuk dilamar

Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:

1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.
Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta’ala,

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying." (QS ar-Ruum :21).

2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.
Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta’ala berfirman:

Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’. (al-Furqan:74).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa’I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.

3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda.
Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,
Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,”Seorang janda.”Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?.
Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,
Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan.
Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami’ ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, “Hadits ini shahih.”

4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi’I pernah mengatakan, “Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah.”

5. Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).

6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya.
Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta’ala,
“Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka”. (an-Nisa:34).
Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim, Nasa’I dan Ibnu Majah).

7. Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita.
Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi.
Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.
Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.
——–
Sumber: Fikih Keluarga, Syaikh Hasan Ayyub, Cetekan Pertama, Mei 2001, Pustaka Al-kautsar