Sunday, December 9, 2012

Keutamaan Menyantuni Anak-Anak Yatim

Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan mati ayahnya selagi ia belum mencapai umur baligh. Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan tersendiri. Mereka mendapat perhatian khusus dari Rasulullah saw. Ini tiada lain demi menjaga kelangsungan hidupnya agar tidak telantar yang dapat menyebabkannya menjadi orang yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, banyak sekali hadis yang menyatakan betapa mulianya orang yang mau memelihara anak yatim atau menyantuninya. Sayang, anjuran beliau itu sampai kini belum mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat. Hanya sebagian kecil saja umat Islam yang mau memperhatikan anjuran itu.

Di Indonesia, khususnya di desa-desa, sampai sekarang kebiasaan memberi uang ala kadarnya pada tanggal 10 Muharam kepada anak yatim masih berlaku. Setiap tanggal 10 Muharam, anak-anak yatim bergerombol mendatangi rumah-rumah orang kaya atau para dermawan. Di situ mereka memperoleh pembagian uang. Kebiasaan demikian sungguh amat terpuji, tetapi apakah para anak yatim hanya butuh bantuan sekali itu?

Tentunya tidak. Mereka membutuhkan bimbingan sampai dirinya mampu mengarungi bahtera kehidupannya sendiri. Betapa mulianya orang yang mau menyantuni mereka, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari bersumber dari Sahl bin Sa’ad bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Saya dan orang yang menanggung (memelihara) anak yatim dengan baik, di surga bagaikan ini. (seraya beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan beliau rentangkan kedua kaki jarinya itu)” (H.R. Bukhari).

 Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa besar (An-Nisaa:2).

Alquran telah menjelaskan adanya larangan memakan harta anak yatim dengan cara lalim sebagaimana firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara lalim, sebenarnya mereka itu menelan api neraka dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala” (An-Nisaa: 10).

Ismail bin Abdurrahman berkata, “Pemakan harta anak yatim dengan lalim itu besok di hari kiamat akan dikumpulkan dan di waktu itu keluarlah api yang menyala-nyala dari mulutnya, telinganya dan matanya sehingga semua orang mengenalnya bahwa ia sebagai pemakan harta anak yatim.”

Para ulama berkata, bagi setiap wali anak yatim bilamana ia dalam keadaan fakir diperbolehkan baginya memakan sebagian anak yatim dengan cara ma’ruf (baik) menurut sekadar kebutuhannya saja demi kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhannya, tidak boleh berlebih-lebihan dan jika berlebih-lebihan akan menjadi haram. Menurut Ibnul Jauzi dalam menafsirkan “bil ma’ruf” ada 4 jalan yaitu, pertama, mengambil harta anak yatim dengan jalan kiradl. Kedua, memakannya sekadar memenuhi kebutuhan saja. Ketiga, mengambil harta anak yatim hanya sebagai imbalan, apabila ia telah bekerja untuk kepentingan mengurus harta anak yatim itu, dan keempat, memakan harta anak yatim tatkala dalam keadaan terpaksa, dan apabila ia telah mampu, harus mengembalikan dan jika ia benar-benar tidak mampu hal tersebut dihalalkan.

Kecuali mengancam orang yang merugikan harta anak yatim, Allah juga akan mengangkat derajat orang-orang yang suka menyantuni anak yatim; sebagaimana sabda Nabi, “Barang siapa yang menanggung makan dan minum (memelihara) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah SWT mencukupkan dia, maka Allah mengharuskan ia masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak terampunkan” (H.R. Turmudzi).

 Dari hadis ini, memberikan jaminan bagi orang-orang yang mau mengasuh anak yatim akan memperoleh imbalan pahala dari Allah SWT, berupa surga yang disejajarkan dengan surga Nabi saw., kecuali ia melakukan dosa-dosa yang tidak terampunkan oleh Allah SWT. Demikianlah kewajiban kita sebagai umat Islam untuk menyantuni anak yatim.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/1204/10/renungan_jumat.htm

Monday, December 3, 2012

Abdurrahman bin Auf, Sahabat yang Dermawan

Adalah sosok yang sangat bersegera dalam berinfak. Dialah Abdurrahman bin ‘auf, putih kulitnya, lebat rambutnya, banyak bulu matanya, mancung hidungnya, panjang gigi taringnya yang bagian atas, panjang rambutnya sampai menutupi kedua telinganya, panjang lehernya, serta lebar kedua bahunya.

Dilahirkan selang sepuluh tahun setelah tahun Gajah. Pada masa jahiliyah memiliki nama Abu Amru. Setelah masuk Islam, kemudian Rasulullah sholallahu alaihi wa salam menggantinya dengan Abdurrahman. Lengkapnya ialah Abdurrahman bin Auf bin Abdi bin Al Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’aiy. Kuniyahnya ialah Abu Ahmad. Dia termasuk Assabiqun Al Awwalun, dan tergolong diantara sepuluh orang yang dijanjikan Rasulullah masuk surga.

Abdurrahmah bin Auf masuk Islam atas ajakan Abu Bakar Ash Shiddiq, yaitu sebelum Rasulullah tinggal di rumah Al Arqam. Sebagaimana kaum muslimin yang lainnya, ia juga mendapatkan tekanan-tekanan dari kaum Quraisy, yang semakin lama semakin keras. Ketika Allah mengijinkan Rasulullah untuk hijrah ke Madinah, ia termasuk orang yang turut serta dalam rombongan tersebut. Di madinah beliau dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan sahabat Sa’ad bin Rabi’ Al Anshari

Sa’ad bin Rabi’ berkata kepada saudaranya, Abdurrahman, ”Wahai saudaraku, aku memiliki dua kebun, pilihlah mana yang engkau suka, lalu ambillah.” Abdurrahman menjawab, ”Semoga Allah memberikan berkah kepada harta dan keluargamu. Akan tetapi, tunjukanlah kepadaku pasar.”
Dia adalah sahabat yang pandai berdagang dan sangat ulet. Maka mulailah ia menjual dan membeli. Selang beberapa saat ia sudah mengumpulkan keuntungan dari perdagangannya.
Disamping itu, ia juga sosok pejuang yang pemberani. Ia mengikuti peperangan-peperangan bersama Rasulullah. Pada waktu perang Badr, ia berhasil membunuh salah satu dari musuh-musuh Allah, yaitu Umair bin Utsman bin Ka’ab At Taimi. Keberaniannya juga nampak tatkala perang Uhud, medan dimana banyak diantara kaum muslimin yang lari, namun ia tetap ditempatnya dan terus berperang Sehingga diriwayatkan, ia mengalami luka-luka sekitar dua puluh sekian luka. Akan tetapi perjuangannya di medan perang masih lebih ringan, jika dibanding dengan perjuangannya dalam harta yang dimilikinya.

Keuletannya berdagang serta doa dari Rasulullah, menjadikan perdagangannya semakin berhasil, sehingga ia termasuk salah seorang sahabat yang kaya raya. Kekayaan yang dimilikinya, tidak menjadikannya lalai. Tidak menjadi penghalang untuk menjadi dermawan.
Diantara kedermawanannya, ialah tatkala Rasulullah ingin melaksanakan perang Tabuk. Yaitu sebuah peperangan yang membutuhkan banyak perbekalan. Maka datanglah Abdurrahman bin ‘Auf dengan membawa dua ratus ‘uqiyah emas,dan menginfakkannya di jalan Allah. ( 1 uqiyah emas = 29,75 gram emas, 200 uqiyah = 5,95 Kg emas coba hitung berapa yang beliau infaqkan.?? kita ambil saja rata-rata harga 1 gram emas = Rp 500.000, jadi total yang beliau shodaqohkan lebih dari 2,9 M) Sehingga berkata Umar bin Khattab, ”Sesungguhnya aku melihat, bahwa Abdurrahman adalah orang yang berdosa karena dia tidak meninggalkan untuk keluarganya sesuatu apapun.” Maka bertanyalah Rasulullah kepadanya, ”Wahai Abdurrahman, apa yang telah engkau tinggalkan untuk keluargamu?” Dia menjawab, ”Wahai Rasulullah, aku telah meninggalkan untuk mereka lebih banyak dan lebih baik dari yang telah aku infakkan.” ”Apa itu?” tanya Rasulullah. Abdurrahman menjawab, ”Apa yang dijanjikan oleh Allah dan RasulNya berupa rizki dan kebaikan serta pahala yang banyak.”

Adakah sekarang Pengusaha Muslim yang shodaqohnya dalam satu waktu seperti beliau diatas..??

Suatu ketika datanglah kafilah dagang Abdurrahman di kota Madinah, terdiri dari 700 onta yang membawa kebutuhan-kebutuhan. Tatkala masuk ke kota Madinah, terdengarlah suara hiruk pikuk. Maka berkata Ummul Mukminin, ”Suara apakah ini?” Maka dijawab, ”Telah datang kafilah Abdurrahman bin ‘Auf.” Ummul Mukminin berkata, ”Sungguh aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Aku melihat Abdurrahman masuk surga dengan keadaan merangkak’**.” Ketika mendengarkan berita tersebut, Abdurrahman mengatakan, ”Aku ingin masuk surga dengan keadaan berdiri. Maka diinfakkanlah kafilah dagang tersebut.”

Beliau juga terkenal senang berbuat baik kepada orang lain, terutama kepada Ummahatul Mukminin. Setelah Rasulullah wafat, Abdurrahman bin Auf selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Mneyertainya apabila mereka berhaji, yang ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Abdurrahman. Dia juga pernah memberikan kepada mereka sebuah kebun yagn nilainya sebanyak empat ratus ribu.

Puncak dari kebaikannya kepada orang lain, ialah ketika ia menjual tanah seharga 40.000 dinar, ( jika dikurs sekarang  1 Dinar - senilai Rp. 2.260.000,- coba hitung berapa yang beliau shodaqahkan, 40.000 x 2.260.000 = 90.400.000.000 (90,4 Milyar) yang kemudian dibagikannya kepada Bani Zuhrah dan orang-orang fakir dari kalangan muhajirin dan Anshar. Ketika Aisyah mendapatkan bagiannya, ia berkata, ”Aku mendengar Rasulullah bersabda, tidak akan memperhatikan sepeninggalku, kecuali orang-orang yang bersabar. Semoga Allah memberinya air minum dari mata air Salsabila di surga.”

Diantara keistimewaan Abdurrahman bin Auf, bahwa a berfatwa tatkala Rasulullah masih hidup. Rasulullah juga pernah shalat di belakangnya pada waktu perang tabuk. Ini merupakan keutamaan yang tidak dimiliki orang lain.

Abdurrahman bin Auf, juga termasuk salah seorang sahabat yang mendapatkan perhatian khusus dari Rasulullah. Terbukti tatkala terjadi suatu masalah antara dia dan Khalid bin Walid, maka Rasulullah bersabda, ”Wahai Khalid, janganlah engkau menyakiti salah seorang dari Ahli Badr (yang mengikuti perang Badr). Seandainya engkau berinfak dengan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan bisa menyamai amalannya.”

Disamping memiliki sifat yang pemurah dan dermawan, ia juga sahabat yang faqih dalam masalah agama. Berkata Ibnu Abbas: Suatu ketika kami duduk-duduk bersama Umar bin Khattab. Maka Umar berkata, ”apakah engkau pernah mendengar hadits dari Rasulullah yang memerintahkan seseorang apabila lupa dalam shalatnya, dan apa yang dia perbuat?”
Aku menjawab, ”Demi Allah, tidak pernah wahai Amirul Mukminin. Apakah engkau pernah mendengarnya?” Dia menjawab, ”Tidak pernah, demi Allah.” Tatkala kami sedang demikian, datanglah Abdurrahman bin Auf dan berkata, ”Apa yang sedang kalian lakukan?” Umar menjawab, ”Aku bertanya kepada Ibnu Abbas,” kemudian ia menyebutkan pertanyaannya. Abdurrahman berkata, ”aku pernah mendengarkan tentang hal itu dari Rasulullah.” Apa yang engkau dengar wahai Abdurrahman?” Maka ia menjawab, ”Aku mendengar Rasulullah bersabda, apabila lupa salah seorang diantara kalian di dalam shalatnya, sehingga tidak tahu apakah ia menambah atau mengurangi, apabila ragu satu raka’at atau dua raka’at, maka jadikanlah satu raka’at, dan apabila ia ragu dua raka’at atau tiga raka’at, maka jadikanlah dua raka’at, dan apabila ia ragu tiga raka’at atau empat raka’at, maka jadikanlah tiga raka’at, sehingga keraguannya di dalam menambah, kemudian sujud dua kali dan dia dalam keadaan duduk sebelum salam, kemudian salam.”

Itulah beberapa keutamaan Abdurrahman bin Auf, dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan yang lainnya. Apabila dalam suatu majlis, kesederhanaan yang dimiliki Abdurrahman, menjadikan manusia susah untuk membedakan, mana yang miskin dan mana yang kaya. Melimpahnya harta yang dimilikinya, itu semua karena doa dari Rasulullah sholallahu alaihi wa salam dan merupakan ujian berat dari Allah.

Beliau wafat dan meninggalkan banyak harta untuk para ahli warisnya. Terbilang meninggalkan 1000 onta, 100 kuda, 3000 kambing , Juga meninggalkan emas dan perak yang semuanya dibagikan kepada ahli warisnya.

Sungguh berbahagia Abdurrahman bin Auf, orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah. Diantara sahabat yang ikut membawa jenazahnya ialah Sa’ad bin Abi Waqqas. Juga dishalati oleh Utsman bin Affan, serta ikut mengiringinya sahabat Ali bin Abi Thalib. Semoga Allah merahmati sahabat Abdurrahman bin Auf.


Sumber Biography:
Rubrik Sakhshiyah Majalah Assunnah edisi 02/Tahun VII/1424H/2003M, hal 59-60 oleh Abu Aminah.
Bagian Prolog dari berbagai sumber